Bagikan:

Pasangan Cagub-Cawagub Sumut akan Sampaikan Program Kerja ke DPRD

Kelima pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, akan menyampaikan program kerjanya masing-masing pada rapat paripurna yang akan digelar oleh DPRD Sumut.

NUSANTARA

Rabu, 23 Jan 2013 13:54 WIB

Pasangan Cagub-Cawagub, Program Kerja, DPRD

KBR68H, Medan - Kelima pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, akan menyampaikan program kerjanya masing-masing pada rapat paripurna yang akan digelar oleh DPRD Sumut.

Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 66 ayat 3 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah disebutkan, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan rapat paripurna terkait penyampaian visi dan misi serta program kerja calon Gubernur dan wakil gubernur.

DPRD Sumut melalui Banmus (Badan Musyawarah) telah mengagendakan penyelenggaraan rapat paripurna tersebut pada tanggal 13 Februari yang akan datang, atau 25 hari sebelum penyelenggaraan Pilgubsu.

"Program kerja pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur nantinya akan dijadikan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Nantinya Visi dan Misi pasangan calon yang menang akan dikawal dan dijadikan perda RPJM", jelas Wakil Ketua DPRD, Sigit Pramono Asri.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending