KBR68H, Mojokerto- Terkait banyaknya penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat yang salah sasaran, Badan Pusat Statistik, BPS Mojokerto mengaku jika data yang digunakan merupakan data 2011.
Suci Handayanti, Kasi sosial BPS mengatakan BPS melakukan proses pendataan penduduk tiap 3 tahun sekali.
“Data jamkesmas pengentasan kemiskinan, direncanakan unifikasi atau one for all, dan pendataan dilakukan setiap 3 tahun sekali mulai 2005, 2008 dan 2011,” jelasnya.
Kata Suci, untuk pendataan 2011, BPS menggunakan metode berdasarkan ranking pendapatan rumah tanga secara nasional.
“Beda dengan tahun 2005 dan 2008 yang menggunakan metode 14 kriteria kemiskinan, untuk tahun 2011 BPS menggunakan metode ranking pendapatan rumah tangga secara nasional,” ujarnya.
Semua data, kemudian diserahkan kepada tim nasinal percepatan pengentasan kemiskinan atau TNP2K, sebagai data dasar. Nantinya data ini yang digunakan oleh sejumlah kementrian, terutama untuk program pengentasan kemiskinan. Setelah mendapatkan dari TNP2K, seharusnya Kementerian terkait melakukan proses validasi terlebih dahulu.
Sumber: http://www.majamojokerto.com/headline/1696/BPS---Jamkesmas-menggunakan-data-tahun-2011-
Pakai Data Lama, Jamkesmas Mojokerto Salah Sasaran
Terkait banyaknya penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat yang salah sasaran, Badan Pusat Statistik, BPS Mojokerto mengaku jika data yang digunakan merupakan data 2011.

NUSANTARA
Jumat, 18 Jan 2013 14:43 WIB


jamkesmas, mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai