Bagikan:

Ombudsman NTB: Tak Selamanya Penangkapan Itu Baik

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, tidak selamanya penangkapan itu baik untuk menangani sebuah kasus. Karena ada beberapa kasus yang dapat diselesaikan dengan cara persuasif atau pendekatan.

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 11:31 WIB

Ombudsman NTB

KBR68H, Mataram - Kepala Ombudsman Perwakilan NTB,  Adhar Hakim mengatakan, tidak selamanya penangkapan itu baik untuk menangani sebuah kasus. Karena ada beberapa kasus yang dapat diselesaikan dengan cara persuasif atau pendekatan.

Menurut Adhar Hakim, penangkapan terhadap tersangka juga tidak menjamin terjadinya perubahan sikap setelah mereka menjalani proses hukum atau mendekam di sel penjara. Pada dasarnya hukum itu salah satu tujuannya untuk membuat orang jera dan merubah perilaku para pelaku.

"Mereka kan juga manusia, mereka itu memiliki rasa bersalah dan ingin berubah. Ini kan persoalan cara saja. Ada memang yang harus menggunakan cara penangkapan hingga ke sel tahanan. Ada juga yang harus dilakukan melalui persuasif. Dan itu juga saya pikir lebih efektif terhadap beberapa kasus tertentu," kata jelas Adhar Hakim.

Adhar mencontohkan, kasus pengutan biaya sekolah di salah satu sekolah Kota Mataram kepada siswa miskin yang memegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Saat orang tua siswa itu mengadu ke Ombudsman memang diliput media. Sehari setelah pengaduan itu, Ombudsman turun langsung ke sekolah tersebut untuk mengklarifikasi aduan orang tua siswa. Sekolah tersebut mengakui adanya pungutan itu dan berjanji akan mengembalikan pungutan itu, tidak akan memungut lagi serta tidak menekan siswa.

Ombudsma, lanjut Adhar, juga menemui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram untuk meminta agar kepala sekolah yang diadukan diberikan sanksi. Dikpora Kota Mataram kemudian memberikan sanksi langsung. Tidak hanya itu, orang tua siswa yang mengadu juga ditanya soal pengembalian uang yang dipungut sekolah dan ada tidaknya tekanan dari sekolah. Orang tua siswa bersyukur karena semua aduannya ditanggapi dan permintaan mereka dipenuhi pihak sekolah.

"Coba bayangkan jika ini dilaporkan ke aparat penegak hukum, maka pasti kasus ini memerlukan proses panjang, tapi pungutan kepada siswa miskin terus terjadi. Proses kami bertemu dengan kepala Dikpora dan mengeluarkan sanksi kepada sekolah, tidak harus dipublikasikan. Kan mereka juga manusia," tuturnya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending