KBR68H, Mataram - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan luas 239 ribu hektar lebih yang tersebar di seluruh kabupaten kota di daerah ini.
Wakil Gubernur NTB Badrul Munir menegaskan luas area pertanian ini tidak boleh dialihfungsikan ke non pertanian. Tujuannya agar provinsi NTB tetap menjadi penyangga pangan nasional. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD NTB, hari ini.
Badrul Munir menjelaskan, produksi padi di NTB tahun lalu mencapai 2,1 juta ton gabah kering giling. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi 2,8 juta ton gabah kering giling per tahun dengan asumsi sistem budi daya telah dilaksanakan secara intensif.
Wakil gubernur mengklaim jumlah produksi sebesar 2,8 juta ton per tahun dapat menjamin konsumsi untuk kebutuhan sekitar 14 juta orang. Dengan demikian, sampai tahun 2029, provinsi NTB diyakini tetap menjadi daerah penyangga pangan nasional sesuai dengan skenario Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) koridor V.
Pemprov NTB bersama DPRD sedang membahas raperda tentang lahan pangan berkelanjutan. Perda semacam ini sudah diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia seperti di Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat serta Yogyakarta.
NTB Lindungi 239 Ribu Hektar Lahan Pertanian
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan luas 239 ribu hektar lebih yang tersebar di seluruh kabupaten kota di daerah ini.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 16:22 WIB

NTB, Lahan Pertanian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai