KBR68H, Semarang - Kader Partai Keadilan Sejahtera Wahid Ahmadi dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jawa Tengah.
Ini lantaran Wahid tersangkut kasus nikah siri dengan sesama anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Abdulah Fikri
Fakih mengatakan, kader PKS itu dicopot dan diganti berdasarkan desakan
dari kader di tingkat bawah. Partai itu juga akan menjatuhkan sanksi
kepada Wahid.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi oleh partai.
Diantaranya dilepas dari alat kelengkapan dewan, karena kegaduhan dan
ketidak nyamanan kader dibawah. Kita minta supaya ini resmi," kata
Abdullah Fikri Fakih.
Sementara itu kader Partai PKS Wahid Ahmadi mengajukan surat pengunduran diri sejak dua bulan lalu.