Pemerintah pusat kembali menunda keputusan tentang rasio pembayaran subsidi terhadap megaproyek angkutan massal, mass rapid transit (MRT).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, keputusan itu belum bisa diambil karena pemerintah masih mengkaji usulan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi itu. Menurut Hatta masalah ini akan diputuskan pekan depan.
"Tadi saya rapat, pak Gubernur, saya sudah putuskan pertengahan bulan ini, dan saya sudah meminta tim bekerja dalam dua hari. atas dasar tim bersama, ya ada DKI, Menhub, Bapennas, juga kantor Menko Perekonomian,” kata Hatta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta Menko Perekonomian Hatta Rajasa segera membahas proposal MRT. Pertemuan itu guna menentukan rasio pembayaran subsidi yang harus dibayar Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta. Jokowi mengusulkan, pemerintah menanggung sebesar 42 persen dari total biaya megaproyek tersebut. Sedangkan sisanya akan ditanggung Pemprov DKI.
Nasib Pembiayaan MRT Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah pusat kembali menunda keputusan tentang rasio pembayaran subsidi terhadap megaproyek angkutan massal, mass rapid transit (MRT).

NUSANTARA
Rabu, 09 Jan 2013 14:22 WIB

transportasi, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai