KBR68H, Sentani - Komisi Pemilihan Umum, KPU Papua, tetap melanjutkan tahapan pilgub sesuai jadwal, meski proses gugatan tim pasangan Bas-Jhon tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Ferry Kareth menegaskan, proses gugutan itu tidak mempengaruhi tahapan Pilgub Papua.
“Perkara tentu proses yang sedang berlangsung di PTUN itu kita hargai. Itu hak orang, itu bagian dari demokrasi itu kita hargai. Nanti kita lihat seperti apa putusan yang dilakukan PTUN nanti. Apakah dilakukan verifikasi ulang, apakah putusannya tahapan ditunda. Nanti kita lihat dulu apakah putusannya seperti apa,” tegas Ferry
Sebelumnya, tim pasangan Barnabas Suebu –Jhon Tabo menggugat KPU ke PTUN Jayapura karena tidak lolos verifikasi sebagai calon Gubernur – Wakil Gubernur Papua. Mereka tidak lolos karena dukungan parpolnya tidak mencapai 15 persen. (Andi Iriani)
Meski Digugat KPU Papua Tetap Lanjutkan Tahapan Pilgub
Komisi Pemilihan Umum, KPU Papua, tetap melanjutkan tahapan pilgub sesuai jadwal, meski proses gugatan tim pasangan Bas-Jhon tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

NUSANTARA
Rabu, 09 Jan 2013 17:26 WIB

KPU Papua, Pilgub
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai