Bagikan:

Meski Digugat KPU Papua Tetap Lanjutkan Tahapan Pilgub

Komisi Pemilihan Umum, KPU Papua, tetap melanjutkan tahapan pilgub sesuai jadwal, meski proses gugatan tim pasangan Bas-Jhon tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

NUSANTARA

Rabu, 09 Jan 2013 17:26 WIB

Author

KBR Papua

KPU Papua, Pilgub

KBR68H,  Sentani - Komisi Pemilihan Umum, KPU Papua, tetap melanjutkan tahapan pilgub  sesuai jadwal, meski proses gugatan tim pasangan Bas-Jhon tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Ferry Kareth menegaskan, proses gugutan itu tidak mempengaruhi tahapan Pilgub Papua.

“Perkara tentu proses yang sedang berlangsung di PTUN itu kita hargai. Itu hak orang, itu bagian dari demokrasi itu kita hargai. Nanti kita lihat seperti apa putusan yang dilakukan PTUN nanti. Apakah dilakukan verifikasi ulang, apakah putusannya tahapan ditunda. Nanti kita lihat dulu apakah putusannya seperti apa,” tegas Ferry

Sebelumnya, tim pasangan Barnabas Suebu –Jhon Tabo menggugat KPU ke PTUN Jayapura karena tidak lolos verifikasi sebagai calon Gubernur – Wakil Gubernur Papua. Mereka tidak lolos karena dukungan parpolnya tidak mencapai 15 persen. (Andi Iriani)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending