KBR68H, Pontianak- Untuk memperbanyak penghijauan di kota Pontianak, pasangan yang ingin menikah syaratnya harus menanam pohon terlebih dahulu. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pontianak, Utin Sri Lena mengatakan pihaknya akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Kementrian Agama untuk pasangan yang akan menikah agar menanam satu pohon/menyumbang pohon.
Ia juga menjelaskan untuk program tersebut, pohon yang akan ditanam merupakan pohon pilihan dari Dinas Kebersihan. Pasangan itu nantinya bisa melihat secara langsung kenang-kenangan berupa tanaman pohon. Selain itu, diharapkan pohon tersebut juga akan bermanfaat untuk orang banyak.
Utin menambahkan pada 2009 sampai saat ini, DKP Kota Pontianak telah meregistrasi 10775 pohon, termasuk ada yang sudah tua dan telah ditebang oleh Dinas Kebersihan.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, pihaknya akan melakukan registrasi terhadap pohon-pohon yang ada di tepian jalan di Kota Pontianak, termasuk memangkas pohon yang sudah rapuh dan tua.
Registrasi yang untuk tahun ini telah dianggarkan sebanyak 3000 plat dan akan di pasang di pohon-pohon yang sudah didata sebelumnya. Tujuannya lainnya untuk memberikan penamaan bunga dan pohon yang ada, dan menghitung jumlah pohon. (Radio Volare FM)
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/dinas-kebersihan-jalin-kerjasama-dengan-kemenag/
Menikah di Pontianak, Syaratnya Tanam Pohon
Untuk memperbanyak penghijauan di kota Pontianak, pasangan yang ingin menikah syaratnya harus menanam pohon terlebih dahulu.

NUSANTARA
Rabu, 16 Jan 2013 11:20 WIB


menikah, pohon, pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai