Bagikan:

MDPM Aceh Besar: Adat Jadi Dalih Aksi Kekerasan

Majlis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar mengkritik aksi banyak pihak yang melakukan kekerasan dengan dalih penegakan adat. Ketua MDPM Aceh Besar Mahmud Abdullah menegaskan, tidak ada hubungannya aksi kekerasan dengan adat.

NUSANTARA

Senin, 14 Jan 2013 17:48 WIB

Author

Radio Antero

MDPM Aceh Besar, Adat

KBR68H, Aceh – Majlis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar mengkritik aksi banyak pihak yang melakukan kekerasan dengan dalih penegakan adat.

Ketua MDPM Aceh Besar Mahmud Abdullah menegaskan, tidak ada hubungannya aksi kekerasan dengan adat.

“Pemuda-pemuda gampong biasanya memandikan pelaku khalwat dengan air got, mengaraknya, memukulnya, lalu meminta uang, hal ini bukanlah adat Aceh” ujar Mahmud Abdullah.

Menurut dia, penegakan qanun khalwat oleh pemuda-pemuda gampong di adalah kegiatan terpuji. Namun sayangnya, para pemuda seringkali melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap pelaku khalwat dengan dalih tuntunan adat. Sehingga kegiatan terpuji itu berubah menjadi tindakan tercela.

Tgk. Mahmud Abdullah menyatakan, tindakan-tindakan kekerasan dan pemerasan atas nama adat sudah terjadi meluas ke seluruh Aceh. “Kami himbau masyarakat, terutama para pemuda untuk menghentikan kekerasan dan pemerasan dalam menangani kasus-kasus khalwat atau mesum di gampong-gampong mereka,” jelas Tgk. Mahmud.

Mahmud menjelaskan, ada beberapa prinsip dasar adat Aceh, diantaranya adalah: anti kekerasan, menjaga marwah dan martabat manusia, tidak membuka aib orang, menyelesaikan masalah dengan semangat persaudaraan dan keadilan. Prinsip lain adalah: yang ciko ta peujereneh yang masam ta peumameh, yang rayeuk ta peu ubit, yang ubit ta peugadoh (yang keruh dijernihkan, yang asam dimaniskan, masalah besar dikecilkan, masalah kecil dihilangkan).

Tgk Mahmud menambahkan, tindakan-tindakan yang melawan prinsip dasar tersebut bukanlah adat Aceh dan tidak boleh dibuat pembenarannya atas nama adat. “Oleh karena itu kami menghimbau seluruh petua-petua adat (tuha-tuha gampong dan mukim) untuk membimbing anak-anak muda dan memperkenalkan kepada mereka cara-cara adat yang sebenarnya dalam menangani masalah,” pungkasnya.

Selain itu, MDPM menghimbau semua pihak, termasuk pemerintah agar tidak gegabah mencari pembenaran kebijakannya dengan adat, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah kota Lhokseumawe yang melarang perempuan dibonceng di sepede motor duduk mengangkang. Kebijakan seperti ini tidak boleh dijustifikasi dengan penegakan adat. Hal-hal seperti ini tidak boleh terulangi lagi ke depan. “Janganlah kita merusak citra adat dengan pikiran-pikiran, tindakan-tindakan, dan kebijakan-kebijakan yang lahir bukan dari akal sehat kita,” pintanya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending