Bagikan:

Masyarakat DKI Wajib Pantau APBD 2013

Pasca disahkannya APBD DKI Jakarta 2013, masyarakat wajib terlibat dalam pengawasan pengelolaan dana Rp 49 triliun.

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 16:56 WIB

Author

Green Radio

Masyarakat DKI Wajib Pantau APBD 2013

DKI, APBD 2013

KBR68H, Jakarta – Pasca disahkannya APBD DKI Jakarta 2013, masyarakat wajib terlibat dalam pengawasan pengelolaan dana Rp 49 triliun.

“Dengan jumlah ABPD yang disahkan DPRD itu perlu terus diketahui warga supaya pengelolaan dana itu dapat digunakan sesuai program dan bisa terasa manfaatnya bagi masyarakat. Yang penting bagi kita ada program-program yang dipantau, mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyimpangan, misalnya program kartu sehat dan kartu pintar bisa berjalan dan bagaimana target itu terpenuhi,” kata Yayat Supriyatna, pengamat kebijakan publik.

Kita sebagai warga, kata Yayat, juga bisa meminta pada Jokowi dan Ahok untuk meminta laporan per-tiga bulan atau enam bulan dan akhir tahun sehingga kelihatan program itu bisa terserap atau tidak atau terlaksanakan.

Dari jumlah anggaran itu, beberapa program menjadi prioritas dan memiliki alokasi yang yang cukup besar, yaitu bidang pendidikan Rp12,6 triliun, bidang pemerintahan Rp7,9 triliun, bidang Pekerjaan Umum Rp 4,9 trilun, bidang Kesehatan Rp 4,1 trilun dan bidang Perhubungan Rp3,3 triliun.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending