KBR68H, Jakarta – Pasca disahkannya APBD DKI Jakarta 2013, masyarakat wajib terlibat dalam pengawasan pengelolaan dana Rp 49 triliun.
“Dengan jumlah ABPD yang disahkan DPRD itu perlu terus diketahui warga supaya pengelolaan dana itu dapat digunakan sesuai program dan bisa terasa manfaatnya bagi masyarakat. Yang penting bagi kita ada program-program yang dipantau, mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyimpangan, misalnya program kartu sehat dan kartu pintar bisa berjalan dan bagaimana target itu terpenuhi,” kata Yayat Supriyatna, pengamat kebijakan publik.
Kita sebagai warga, kata Yayat, juga bisa meminta pada Jokowi dan Ahok untuk meminta laporan per-tiga bulan atau enam bulan dan akhir tahun sehingga kelihatan program itu bisa terserap atau tidak atau terlaksanakan.
Dari jumlah anggaran itu, beberapa program menjadi prioritas dan memiliki alokasi yang yang cukup besar, yaitu bidang pendidikan Rp12,6 triliun, bidang pemerintahan Rp7,9 triliun, bidang Pekerjaan Umum Rp 4,9 trilun, bidang Kesehatan Rp 4,1 trilun dan bidang Perhubungan Rp3,3 triliun.
Masyarakat DKI Wajib Pantau APBD 2013
Pasca disahkannya APBD DKI Jakarta 2013, masyarakat wajib terlibat dalam pengawasan pengelolaan dana Rp 49 triliun.

NUSANTARA
Selasa, 29 Jan 2013 16:56 WIB


DKI, APBD 2013
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai