KBR68H, Manado- Pemerintah kota Manado, Sulawesi Utara bakal memperketat proses pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Manado Atto Bulo mengatakan, ini dilakukan untuk mencegah perdagangan anak di bawah umur berkedok pengiriman TKI ke luar negeri
"Makanya salah satu persyaratan yang kami minta ke calon TKI adalah surat ijin orang tua untuk yang belum berkeluarga dan surat ijin suami atau istri untuk yang sudah berkeluarga, barulah kami keluarkan ijin untuk mereka bekerja ke luar negeri," tutur Atto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Manado Atto Bulo menambahkan pihaknya tidak akan memberikan ijin bagi warga luar Manado yang mengurus ijin untuk kerja ke keluar negeri.
"Yang kami berikan hanya TKI dari Manado saja," tuturnya.
Menurut Atto Bulo, setiap bulan pihaknya hanya merekomendasi sebanyak dua sampai tiga TKI untuk bekerja ke luar negeri.
"Paling utama yang dikirim adalah mereka yang punya skill bagus semisal perawat, dan dikirim ke negara seperti Hongkong dan Taiwan," ungkapnya
Sumber: http://radiomontini.blogspot.com/2013/01/pemkot-manado-perketat-pengiriman-tki.html
Manado Perketat Pengiriman TKI
Pemerintah kota Manado, Sulawesi Utara bakal memperketat proses pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 18:40 WIB


TKI, Manado
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai