KBR68H, Ambon- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Maluku, Semmy Risambessy menyatakan sekolah tetap berlakukan kurikulum RSBI seperti biasanya.
Menurut Risambessy pemberlakuan kurikulum tersebut untuk meningkatkan kualitas anak didik terutama pada pembelajaran Bahasa Inggris. Risambessy mengatakan penghapusan hanya untuk label RSBI saja, sementara kurikulum masih tetap berjalan.
Dia menambahkan Dinas Dikpora Maluku masih menunggu aturan dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk selanjutnya menetapkan status RSBI apakah tetap berjalan atau dihapuskan. Risambessy menilai sepanjang adanya RSBI di Maluku dapat menambah pengatahuan anak didik terutama pada pelajaran Bahasa Inggris. (Radio DMS FM)
Sumber: http://www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1432:dinas-pendidikan-maluku-tetap-berlakukan-kurikulum-sekolah-bertaraf-internasional&catid=50:maluku&Itemid=189
Maluku Pertahankan Kurikulum Sekolah RSBI
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Maluku, Semmy Risambessy menyatakan sekolah tetap berlakukan kurikulum RSBI seperti biasanya.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 19:45 WIB

RSBI, Maluku
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai