Bagikan:

Main Judi, 8 PNS Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Delapan orang PNS Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena main judi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Pematang Siantar, hingga kemarin malam.

NUSANTARA

Rabu, 09 Jan 2013 13:20 WIB

Main Judi, PNS Pematang Siantar

KBR68H, Medan - Delapan orang PNS Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena main judi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Pematang Siantar, hingga kemarin malam.

Para PNS ini diamankan dari kantin Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl. Adam Malik, Pematang Siantar. Penangkapan itu sendiri terjadi pada Selasa sore.

“Barang bukti yang diamankan, berupa empat set kartu dan uang taruhan puluhan ribu rupiah,” kata Kanit Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar, Asbon B.

Para tersangka yang diamankan tersebut masing-masing, Hotma Sitanggang (48), Berton Hutagalung (41), Herianto (39) dan Tunggul Pasaribu (39). Kemudian Irwanta (35), Herman (40), Pilemon (43) dan Raul Silalahi (52).

Para PNS ini ada yang bertugas di Kantor Satpol PP, dan ada juga yang berdinas di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas). Polisi masih meminta keterangan mereka untuk kepentingan pemberkasan perkara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending