KBR68H, Medan - Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) siang 6tadi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuntut agar Walikota Medan Rahudman Harahap segera ditahan.
Mereka meminta tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp. 1,5 Milyar ini, dipanggil oleh pihak Kejatisu dalam minggu ini.
Mereka khawatir ada oknum yang akan menghilangkan barang bukti kasus tersebut. "Kami meminta Kajati Sumut segera menahan Rahudma Harahap," teriak massa.
Selain itu, massa meminta Kepala Kejaksaat Tinggi Sumut Noor Rachmad agar secepatnya memeriksa bekas Kadispenda Tapanuli Selatan dan bekas Sekda Tapanuli Selatan itu. Massa mengancam pihak kejaksaan, apabila tidak tegas dalam menangani perkara ini, massa akan berangkat ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mahasiswa Desak Kejati umut Tahan Rahudman Harahap
Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) siang 6tadi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuntut agar Walikota Medan Rahudman Harahap segera ditahan.

NUSANTARA
Selasa, 15 Jan 2013 17:11 WIB

Kejati Sumut, Rahudman Harahap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai