Bagikan:

Mahasiswa Desak Kejati umut Tahan Rahudman Harahap

Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) siang 6tadi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuntut agar Walikota Medan Rahudman Harahap segera ditahan.

NUSANTARA

Selasa, 15 Jan 2013 17:11 WIB

Kejati Sumut, Rahudman Harahap

KBR68H, Medan - Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) siang 6tadi  mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara. Mereka menuntut agar Walikota Medan Rahudman Harahap segera ditahan.

Mereka meminta tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp. 1,5 Milyar ini,  dipanggil oleh pihak Kejatisu dalam minggu ini.

Mereka khawatir ada oknum yang akan menghilangkan barang bukti kasus tersebut. "Kami meminta Kajati Sumut segera menahan Rahudma Harahap," teriak massa.

Selain itu, massa meminta Kepala Kejaksaat Tinggi Sumut Noor Rachmad  agar secepatnya memeriksa bekas Kadispenda Tapanuli Selatan dan bekas Sekda Tapanuli Selatan itu. Massa mengancam pihak kejaksaan, apabila tidak  tegas dalam menangani perkara ini, massa akan berangkat ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending