Bagikan:

LPA NTB: Stop Kekerasan terhadap Anak

Para orang tua, guru serta semua pihak diminta untuk memberi edukasi terhadap anak tanpa embel-embel kekerasan. Selama ini, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak dijumpai di lingkungan rumah tangga serta di lingkungan sekolah.

NUSANTARA

Senin, 28 Jan 2013 17:04 WIB

LPA  NTB: Stop Kekerasan terhadap Anak

LPA NTB, Kekerasan Anak

KBR68H, Mataram – Para orang tua, guru serta semua pihak diminta untuk memberi edukasi terhadap anak tanpa embel-embel kekerasan. Selama ini, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak dijumpai di lingkungan rumah tangga serta di lingkungan sekolah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat Badaruddin Nur menjelaskan, kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik maupun verbal. Menurut dia,  kekerasan verbal atau kekerasan kata-kata sering dilontarkan orang tua terhadap anak. Dalam proses belajar mengajar, memarahi anak dengan kata-kata kasar juga tidak dibenarkan.
 
Menurut Badaruddin Nur, kekerasan terhadap anak melanggar aturan serta berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak. Orang tua diminta melakukan edukasi terhadap anak dengan cara yang baik sehingga perkembangan mental anak menjadi bagus. Orang tua serta kalangan pendidik, tegas Badaruddin, juga diminta menghindari pemberian stigma negatif terhadap seorang anak karena akan berakibat buruk pada perkembangan mental anak.
 
Anak Jalanan

Terkait dengan masih banyaknya anak jalanan (anjal) yang ada di Kota Mataram, Badarudin mengatakan, anak-anak itu terkadang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Pemkot Mataram serta pemprov NTB sebenarnya memiliki program untuk menghilangkan anjal, namun faktanya anjal masih tetap bisa dijumpai.
 
“Di Mataram ada beberapa orang anak yang memiliki kepedulian, bergabung dengan Dewan Anak di LPA. Mereka menyekolahkan kembali anjal tersebut. Dananya mereka yang minta dari para donator. Jika banyak yang peduli, maka banyak yang kita bisa lakukan.” Katanya.
 
Sebelumnya, LPA NTB memberi pendampingan terhadap enam orang murid Sekolah Dasar (SD) salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Mataram  yang menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial DS.

Pendampingan diberikan sejak kasus itu dilaporkan ke polisi hingga disidangkan di pengadilan. Pendampingan dilakukan untuk menguatkan mental para korban pencabulan itu, sekaligus mengontrol proses hukum kasus tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending