Bagikan:

LAPPAN Desak Penegak Hukum Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Bay Hajar Tualeka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum kepada pelaku kejahatan tindakan kekerasan seksual yang terjadi di kota Ambon.

NUSANTARA

Senin, 07 Jan 2013 17:49 WIB

Author

Radio DMS

Pelaku Kekerasan Seksual, Ambon

KBR68H, Ambon - Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Bay Hajar Tualeka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum kepada pelaku kejahatan tindakan kekerasan seksual yang terjadi di kota Ambon.

Menurut Tualeka angka kekerasan seksual di kota Ambon dari tahun ketahun semakin meningkat drastis. Fenomena kekerasan seksual tersebut seringkali terjadi dibeberapa tempat misalnya angkutan kota (angkot), lingkungan maupun tempat umum.

Tualeka berharap aparat penegak hukum harus memberikan efek jera dengan menggunakan instrumen hukum bagi pelaku kekerasan seksual agar kekerasan tersebut tidak terulang kembali.

Dia menambahkan, pemerintah kota Ambon juga harus ikut bertanggung jawab terkait masalah kekerasan seksual yakni dengan mendirikan pusat layanan terpadu kota Ambon. Ini dilakukan guna pemenuhan hak-hak korban dalam penanganan mereka.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending