KBR68H, Bandung - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menglaim telah memecat sejumlah anggotanya karena melanggar etika selama tahapan pemilihan gubernur 2013.
Menurut Koordinator Bagian Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jawa Barat, Dede Kania, kasus terakhir pemecatan anggota panwas terjadi di Bekasi.
"Temuan terakhir (pelanggaran) kode etik anggota yang jadi anggota Panwas. Yang ternyata pernah aktif menjadi keanggotaan partai politik. Ini setelah beberapa bulan dia menjabat sebagai anggota Panwas kabupaten, kita baru menemukan bukti-bukti dia sebagai anggota (parpol)," ujarnya di Kantor Panwaslu Jawa Barat, jalan Turangga, Bandung.
Koordinator Bagian Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jawa Barat, Dede Kania, mengatakan dalam peraturan disebutkan anggota Panwas harus keluar dari partai politik dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selama tahapan Pilgub Jawa Barat, Panwaslu mencatat sebanyak 16 aduan pelanggaran berupa kode etik anggota Panwas serta PNS, pemasangan spanduk calon gubernur, pemalsuan ijazah dan curi start kampanye.
Langgar Kode Etik, Panwaslu Jabar Pecat Anggotanya
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menglaim telah memecat sejumlah anggotanya karena melanggar etika selama tahapan pemilihan gubernur 2013.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 14:30 WIB

pilkada, jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai