KBR68H, Rembang– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan rintisan sekolah bertaraf internasonal (RSBI), sejumlah sekolah di kabupaten Rembang mulai mencopoti label tulisan RSBI. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sekolah berstatus RSBI, meliputi SMAN I Rembang, SMKN I Rembang, SMPN II Rembang dan SMPN I Lasem.
Pagi ini, Sekolah SMPN I Lasem mengerahkan pekerja untuk melepas tulisan RSBI yang sebenarnya baru dipasang pada dinding bangunan lantai dua.Berbeda dengan kondisi di SMAN I Rembang. Menurut kepala sekolahnya, Setyo Purwoko, bangunan baru di bagian depan belum jadi, sehingga belum memesan tulisan RSBI.
Sementara itu Sekretaris Dewan Pendidikan Rembang, Edi Winarno menganggap begitu hakim mengetok palu untuk sebuah keputusan yang mengikat, sudah selayaknya sekolah menindaklanjuti. Edi Winarno menambahkan selama tiga tahun terakhir, rintisan sekolah bertaraf internasional memperoleh dana ratusan juta rupiah setiap tahun dari pemerintah. Mereka sudah selangkah lebih maju, maka peningkatan kualitas pendidikan tetap harus menjadi target utama, meski kelak tidak lagi menikmati fasilitas beda tersebut.(Radio R2B Rembang)
Sumber: http://radior2b.com/2013/01/11/harusnya-segera-dicopot/
Label Sekolah RSBI di Rembang Mulai Dihapus
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan rintisan sekolah bertaraf internasonal (RSBI), sejumlah sekolah di kabupaten Rembang mulai mencopoti label tulisan RSBI.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 19:21 WIB

RSBI, Rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai