Bagikan:

KPUD NTB Larang Pemeriksaan Cagub dan Cawagub di Luar Jadwal

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB, Fauzan Khalid, menegaskan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah NTB dan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang akan memerika dan menilai kesehatan menyeluruh calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernu

NUSANTARA

Rabu, 23 Jan 2013 16:58 WIB

KPUD NTB Larang Pemeriksaan Cagub dan Cawagub di Luar Jadwal

Pilgub NTB

KBR68H, Mataram - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB, Fauzan Khalid, menegaskan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah NTB dan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang akan memerika dan menilai kesehatan menyeluruh calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) harus melakukan pemeriksaan sesuai dengan jadwal serta tempat yang telah ditetapkan.

Ini ditegaskan Fauzan saat penandatanganan MoU antara KPUD NTB dengan RSUP NTB terkait pemeriksaan dan penilian kesehatan menyeluruh bakal cagub dan cawagub NTB, di Mataram, siang ini. KPUD NTB, kata dia, akan memberikan jadwal tersebut kepada IDI dan RSUP NTB. Selanjutnya, cagub dan cawagub yang akan diperiksa harus membawa surat pengantar dari KPUD NTB.
 
“Ini harus saya sampaikan agar tidak terjadi kasus yang sama pada Pemilukada Lombok Tengah (Loteng) tiga tahun lalu. Saat itu dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada Calon Bupati dan Wakilnya di tempat dan waktu yang berbeda dari jadwal. Parahnya tidak ada koordinasi dengan KPUD Loteng. Kami digugat di PTUN dan akhirnya kalah,” kata Fauzan Khalid,
 
Fauzan menambahkan, IDI dan RSUP NTB juga harus memberikan pelayanan dan fasilitas yang sama kepada seluruh calon yang akan diperiksa dan dinilai kesehatannya Sesuai dengan rekomendasi IDI wilayah NTB, pemeriksaan dan penilian harus dilakukan di RSUP NTB. Selanjutnya, pemeriksaan kepada calon Bupati Lombok Timur (Lotim) dan wakilnya, calon Wali Kota Bima dan wakilnya masih menunggu rekomendasi IDI kedua daerah tersebut.
 
Terkait biaya pemeriksaan lanjut Fauzan, pihaknya meminta agar RSUP NTB mengajukan itu ke KPUD NTB untuk selanjutnya disampaikan ke masing-masing calon. Karena biaya pemeriksaan kesehatan menyeluruh menjadi tanggungjawab masing-masing calon.

Pada Pemilukada tahun 2009 lalu, biaya pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebesar Rp 10 juta per calon. “ Kami hanya menanggung biaya bagi tim dokter sebanyak 23 orang itu dari APBD NTB. Jumlahnya tidak terlalu besar, karena sama dengan honor panitia Pemilu lainnya. Ya berkisar Rp 600-750 ribu per orang,” tuturnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending