KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kasus tewasnya Ketua Komisi A DPRD Tolikara, Husia Yosia Karoba di tengah Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua termasuk kasus pidana. Oleh sebab itu, Anggota KPU Arief Budiman meminta Kepolisian setempat mengusut kasus ini sampai tuntas. Meski begitu, menurut dia, pihaknya akan mengambil sikap apabila kasus itu berhubungan dengan pemilukada.
“Kalau ada hal terkait dengan proses pemilukada nya pasti akan kita ambil sikap. Tapi kalau terbunuhnya karena persoalan criminal, saya pikir itu ranahnya ada dalam pihak kepolisian. Jadi kita berikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengusut dengan tuntas.”jelas Arief Budiman setelah tadi pagi melakukan pemantauan di Tolikara ketika dihubungi KBR 68H (29 januari 2013)
Sebelumnya, Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua memakan satu korban di Tolikara. Korban tewas adalah Ketua Komisi A DPRD Tolikara, Papua, Husia Yosia. Dia tewas dikeroyok massa Partai Demokrat, setelah warga sepakat memilih pasangan calon Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal melalui sistem noken.
KPU: Tewasnya Anggota DPRD Tolikara Saat Pilgub Papua, Termasuk Kasus Pidana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kasus tewasnya Ketua Komisi A DPRD Tolikara, Husia Yosia Karoba di tengah Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua termasuk kasus pidana. Oleh sebab itu, Anggota KPU Arief Budiman meminta Kepolisian setempat men

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 10:37 WIB


tolikara, pilgub, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai