KBR68H, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengakui mekanisme pengawasan kampanye lewat media sosial tidak diatur. Padahal, salah satu media kampanye yang sering digunakan oleh pelaku politik adalah media sosial seperti facebook, twitter maupun media online.
Ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengatakan, dalam peraturan KPU No 1/2013 tentang pemilu DPR, DPD dan DPRD, kampanye lewat media sosial dibolehkan. Namun, belum ada aturan yang khusus mengatur kampanye lewat media sosial.
Menurut dia, pengaturan mengatur kampanye lewat media sosial menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penerbitan aturan itu tentunya setelah melalui koordinasi dengan KPU serta dengan pemangu kepentingan yang terkait dengan media sosial.
“Kampanye lewat media sosial boleh. Namun bagaimana mengawasinya, sama sekali tidak disinggung. Ini harus ataur diatur oleh Bawaslu, setelah koordinasi dengan KPU sera serta stakeholder lainnya,” kata Fauzan.
Ia menjelaskan, sesungguhnya dalam peraturan KPU tersebut, banyak persoalan yang belum diatur. Karena itu, Fauzan berpendapat, para penyelenggara pemilu di daerah yang harus berkreasi untuk membuat aturan setelah adanya kesepatakan antara KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu provinsi NTB Khuwailid mengatakan, media sosial menjadi sarana yang efektif bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kampanye, bahkan untuk kampanye hitam. Karenanya, kampanye lewat media sosial harus diatur dengan teliti agar tidak menimbulkan persoalan serius di kemudian hari
KPU NTB: Kampanye di Media Sosial Belum Miliki Aturan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengakui mekanisme pengawasan kampanye lewat media sosial tidak diatur. Padahal, salah satu media kampanye yang sering digunakan oleh pelaku politik adalah media sosial seperti facebook, twitter maupun media online.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 16:22 WIB


KPU NTB, Kampanye, Media Sosial
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai