Bagikan:

KPU NTB: Kampanye di Media Sosial Belum Miliki Aturan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengakui mekanisme pengawasan kampanye lewat media sosial tidak diatur. Padahal, salah satu media kampanye yang sering digunakan oleh pelaku politik adalah media sosial seperti facebook, twitter maupun media online.

NUSANTARA

Rabu, 30 Jan 2013 16:22 WIB

KPU NTB: Kampanye di Media Sosial Belum Miliki Aturan

KPU NTB, Kampanye, Media Sosial

KBR68H, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengakui mekanisme pengawasan kampanye lewat media sosial tidak diatur. Padahal, salah satu media kampanye yang sering digunakan oleh pelaku politik adalah media sosial seperti facebook, twitter maupun media online.

Ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengatakan, dalam peraturan KPU No 1/2013  tentang pemilu DPR, DPD dan DPRD, kampanye lewat media sosial dibolehkan. Namun,  belum ada aturan yang khusus mengatur kampanye lewat media sosial.

Menurut dia, pengaturan mengatur kampanye lewat media sosial menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penerbitan aturan itu tentunya setelah melalui koordinasi dengan KPU serta dengan pemangu kepentingan yang terkait dengan media sosial.
 
“Kampanye lewat media sosial boleh. Namun bagaimana mengawasinya, sama sekali tidak disinggung. Ini harus ataur diatur oleh Bawaslu, setelah koordinasi dengan KPU sera serta stakeholder lainnya,” kata Fauzan.
 
Ia menjelaskan, sesungguhnya dalam peraturan KPU tersebut, banyak persoalan yang belum diatur.  Karena itu, Fauzan berpendapat, para penyelenggara pemilu di daerah yang harus berkreasi untuk membuat aturan setelah adanya kesepatakan antara KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu provinsi NTB Khuwailid mengatakan, media sosial menjadi sarana yang efektif bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kampanye, bahkan untuk kampanye hitam. Karenanya, kampanye lewat media sosial harus diatur dengan teliti agar tidak menimbulkan persoalan serius di kemudian hari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending