KBR68H, Pontianak - Tahun 2012 lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat menerima 47 aduan kasus pelecehan. Jumlah tersebut meningkat 14 kasus jika dibanding 2011 yang mencapai 31 kasus.
Menurut Ketua KPAID Kalbar Alik R. Rosyad, ST, umumnya kasus yang dilaporkan adalah pelecehan seksual dan kekerasan, sementara untuk kasus hak asuh hanya sedikit yang dilaporkan.
KPAID, diakuinya, bukan lembaga yang melakukan eksekusi di lapangan. KPAID hanya melakukan pendampingan jika ada laporan yang masuk dari masyarakat. Pihaknya pun mengalami keterbatasan sarana, terutama tidak adanya rumah penampungan sementara untuk para korban.
Dalam menanggani korban, kata Alik, pihaknya hanya mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan SKPD Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar yang sudah mempunyai shelter untuk menampung korban pencabulan dan korban kasus lainnya.
Ia berujar, pihaknya sangat berhati-hati mengenai laporan yang masuk dan tidak gegabah dalam menangani persoalan yang ada dengan terlebih dahulu menelusuri kasus yang di laporkan, bahkan kasus tersebut bisa melibatkan kepolisian karena arah tujuannya meminta keadilan dan proses hukum.
KPAID berjanji tetap komitment dalam mensosialisasikan langsung kepada masyarakat, terutama melaporkan segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan.
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/kpaid-terima-47-kasus-pelecehan/
KPAID Kalbar Terima 47 Kasus Pelecehan
Tahun 2012 lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat menerima 47 aduan kasus pelecehan. Jumlah tersebut meningkat 14 kasus jika dibanding 2011 yang mencapai 31 kasus.

NUSANTARA
Senin, 21 Jan 2013 17:48 WIB


pelecehan, kalimantan barat, KPAID
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai