KBR68H, Ambon- Kejaksaaan tinggi (Kejati) Maluku melakukan proses penyidikan terhadap Walikota Tual, MM Tamher dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan terkait dugaan kasus korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) tahun 2002-2004 yang merugikan negara sebesar Rp.5,7 Miliar.
Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Maluku, Sandy mengatakan dalam waktu dekat Kejaksaan Tinggi Maluku juga akan memeriksa enam orang saksi. Kejati Maluku terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Menurutnya pemeriksaan terhadap Tamher-Rahayaan merupakan sebuah langkah maju bagi Kejati dalam menangani masalah korupsi Askes.
Kasus korupsi dana asuransi ini juga menyeret bekas anggota DPRD Malra periode 1999-2004 yang sebagian besar telah disidangkan bahkan telah menjalani putusan pengadilan.(Radio DMS FM)
Sumber: www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1427:kejati-maluku-proses-penyidikan-terhadap-walikota-dan-wakil-walikota-tual&catid=50:maluku&Itemid=189
Korupsi Dana Asuransi, Tim Penyidik Kejati Periksa Walikota Tual
Kejaksaaan tinggi (Kejati) Maluku melakukan proses penyidikan terhadap Walikota Tual, MM Tamher dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan terkait dugaan kasus korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) tahun 2002-2004 yang merugikan negara sebesar Rp.5,7 Miliar

NUSANTARA
Rabu, 09 Jan 2013 19:32 WIB

korupsi, walikota tual, dana asuransi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai