Bagikan:

Korupsi Dana Asuransi, Tim Penyidik Kejati Periksa Walikota Tual

Kejaksaaan tinggi (Kejati) Maluku melakukan proses penyidikan terhadap Walikota Tual, MM Tamher dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan terkait dugaan kasus korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) tahun 2002-2004 yang merugikan negara sebesar Rp.5,7 Miliar

NUSANTARA

Rabu, 09 Jan 2013 19:32 WIB

Author

Radio DMS FM

korupsi, walikota tual, dana asuransi

KBR68H, Ambon- Kejaksaaan tinggi (Kejati) Maluku melakukan proses penyidikan terhadap Walikota Tual, MM Tamher dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan terkait dugaan kasus korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) tahun 2002-2004 yang merugikan negara sebesar Rp.5,7 Miliar.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Maluku, Sandy mengatakan dalam waktu dekat Kejaksaan Tinggi Maluku juga akan memeriksa enam orang saksi. Kejati Maluku terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Menurutnya pemeriksaan terhadap Tamher-Rahayaan merupakan sebuah langkah maju bagi Kejati dalam menangani masalah korupsi Askes.

Kasus korupsi dana asuransi ini juga menyeret bekas anggota DPRD Malra periode 1999-2004 yang sebagian besar telah disidang­kan bahkan telah menjalani putusan pengadilan.(Radio DMS FM)
 
Sumber: www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1427:kejati-maluku-proses-penyidikan-terhadap-walikota-dan-wakil-walikota-tual&catid=50:maluku&Itemid=189

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending