Bagikan:

Korupsi Dana Ad Hoc di Pamekasan Berlarut-larut

Penanganan kasus korupsi dana Ad Hoc senilai Rp 1,9 miliar di Dinas Pendidikan Pamekasan sampai saat ini masih belum ada perkembangan. Bahkan enam orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kejaksaan negeri beberapa tahun sebelumnya masih belum dita

NUSANTARA

Jumat, 25 Jan 2013 17:36 WIB

korupsi, pamekasan

Penanganan kasus korupsi dana Ad Hoc senilai Rp 1,9 miliar di Dinas Pendidikan Pamekasan sampai saat ini masih belum ada perkembangan. Bahkan enam orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kejaksaan negeri beberapa tahun sebelumnya masih belum ditahan.
 
Enam tersangka itu terdiri dari 3 orang dari unsur rekanan, Kepala Dinas Pendidikan, Pimpinan Proyek Pengadaan buku dan seorang lagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan Agus Iriyanto mengatakan, salah satu tersangka dana Ad Hoc itu saat ini sedang ditahan di Kalimantan Selatan dalam kasus korupsi juga.
 
Menurut Agus, pihaknya sampai saat ini masih menunggu final penghitungan audit dari BPKP soal kerugiannya sehingga pihaknya tidak bisa mendesak intansi lain. “Kami tidak bisa memaksa lembaga lain untuk lebih cepat memproses penetapan kerugian Negara,” katanya.
 
Kasus dugaan korupsi dana ad hoc senilai Rp 1,9 miliar tersebut bermula dari munculnya laporan 40 lembaga pendidikan setingkat SMP dan SMA penerima dana bantuan dana ad hoc dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2008.
 
Dana itu sedianya untuk pengayaan buku pelajaran dan perpustakaan. Namun kenyatannya, buku-buku yang disalurkan tidak sesuai kebutuhan karena isi buku yang disalurkan ternyata standar sekolah dasar. Padahal buku itu akan digunakan untuk SMP dan SMA. Sedangkan pengadaan bukunya juga melalui penunjukan langsung dan tidak melalui proses tender.

Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4756/1/kasus-korupsi-dana-ad-hoc-seniali-19-m-belum-jelas

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending