Bagikan:

Korupsi Bansos, Bendahara Pemprov Sumut Divonis 2,5 Tahun

Bekas Bendahara Pengeluaran Pembantu PPKD Biro Umum pada Sekretariat Daerah Pemerintah Sumatera Utara,Subandi divonis dua tahun enam bulan penjara, oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

NUSANTARA

Jumat, 18 Jan 2013 11:51 WIB

korupsi, bansos, sumut

KBR68H, Medan- Bekas Bendahara Pengeluaran Pembantu PPKD Biro Umum pada Sekretariat Daerah Pemerintah Sumatera Utara,Subandi divonis dua tahun enam bulan penjara, oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.Subandi menjadi terseret kasus dugaan korupsi bantuan sosial Provinsi Sumatera utara tahun 2011 sebesar Rp918.500.000,

Selain divonis 2 tahun 6 bulan penjara, terdakwa Subandi didenda Rp50 juta  subsider 1 bulan penjara. Ketua Hakim Suhartanto  mengatakan Subandi melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

 "Terdakwa Subandi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama" ucap Mejelis hakim.

Usai Sidang Subandi tampak tertunduk lemas. Subandi yang didampingi pengacaranya, Ahmad Dahlan Hasibuan mengatakan, akan berpikir-pikir mengenai hasil putusan majelis hakim tersebut. "Ada rasa kecewa mendengarkan dengan tegas dikatakan memperkaya diri sendiri, kok bisa dikatakan seperti itu, kan menjadi kontradiktif hukum ini",ujar Dahlan.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menjatuhi Subandi dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Sumber: www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=85770:-subandi-divonis-dua-tahun-enam-bulan-penjara-&catid=37:medan&Itemid=457


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending