KBR68H, Medan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan tidak maksimal dalam sertifikasi tanah milik warga Medan. Ini menyusul lowongnya sejumlah jabatan dalam tiga bulan ini.
“Kasubsi yang belum didefinitifkan itu antara lain, Kasubsi Pendaftaran, Kasubsi Pemberian Hak, Kasubsi Permasalahan dan Kasubsi PGT,” ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dengan belum didefinitifkannya kelima Kasubsi tersebut, membuat pengurusan sertifikat warga menjadi terlambat.
“Terus terang, kalau begitu kinerja BPN akan menghambat warga dalam mengurus sertifikat, karena kinerjanya belum reformasi,” tegas Ketua Badan Legislasi (Banleg) ini.
Disisi lain, Ihamsyah, juga menilai keberadaan pimpinan di intansi tersebut yang terkesan selalu tidak berada di tempat saat akhir pekan, akan menpengaruhi kinerja instansi tersebut dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah di Kota Medan.
“Belum lagi setiap muncul persoalan tanah selalu “dilarikan” ke jalur hukum,” ujarnya.
Menurut Ilhamsyah, persoalan tanah perlu pendekatan baik secara personal maupun kelembagaan, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan bijaksana. “Jangan sedikit-sedikit “dilarikan” ke jalur hukum,” ucapnya.
Persoalan tanah di Kota Medan ini, tambah Ilhamsyah, sangat kompleks, karena persoalan yang kecil selalu menjadi besar. “Jadi, kita berharap kedepannya Kepala BPN itu hendaknya orang Medan yang benar-benar mengerti persoalan di Kota Medan,” tambah Ilhamsyah. (Star News Radio)
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=84537:ilhamsyah--kinerja-bpn-tidak-maksimal&catid=37:medan&Itemid=457