Bagikan:

Kepesertaan Jamkesda di Pati Diuji Publik

Pendataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (JamKesDa) 2013 di Kabupaten Pati, akan di uji publik. Ini dilakukanagar peruntukkan program Jamkesda tepat sasaran. Uji publik akan dilakukan tim pembaharuan dan verifikasi, 18 hingga 23 Februari 2013 mendat

NUSANTARA

Rabu, 23 Jan 2013 11:14 WIB

Author

Pas FM Pati

Jamkesda, Pati

KBR68H, Pati - Pendataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (JamKesDa) 2013 di Kabupaten Pati, akan di uji publik. Ini dilakukanagar peruntukkan program Jamkesda tepat sasaran. Uji publik akan dilakukan tim pembaharuan dan verifikasi, 18 hingga 23 Februari 2013 mendatang.

Kepala Seksi Jamkesmas Dinas Kesehatan Pati, Cahya Wibowo mengatakan, uji publik itu untuk mengoreksi agar data sasaran Jamkesda sesuai dengan tujuan.

"Kita akan melaksanakan pembaharuan dan verikasi data. Yaitu kartu Jamkesda yang berlakunya mulai Januari hingga Juni. Karena berlakunya enam bulan. Dan Jamkesda itu diberikan selama 2 tahun, dan diperbaharui setiap 6 bulan sekali. Dan untuk pembaharuan dan verifikasi harus didata dari desa,” jelas Cahya Wibowo.

Cahya Wibawa menuturkan, dalam pendataan di tingkat desa itu, yang bertanggungjawab penuh adalah kepala desa setempat. Dalam pendataan, kades bekerja bersama tim yang melibatkan bidan desak, kader kesehatan desa, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang dibutuhkan.

“Sehingga hasil pendataan dari desa akan diuji publik, selama tujuh hari. Dan masyarakat pun bisa mengoreksi warga yang masuk dalam pendataan,termasuk warga miskin yang akan didanai oleh Jamkesda,” kata Cahya.

Sementara itu, menurut Bupati Pati Haryanto, alokasi anggaran untuk program Jamkesda melalui APBD 2013 sebesar Rp10 milyar. Ia berharap dana itu dapat melayani masyarakat miskin di Pati dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending