KBR68H, Medan- Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), meminta segera mengusut dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang tentang dugaan korupsi penerimaan dana darurat pada tahun 2004 sebesar Rp 5 miliar.
Koordinator Lapangan Lempar Y Husein mengatakan dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang melibatkan Bupati Deliserdang pada tahun anggaran 2003 dan 2004.
"Dimana pengeluaran 2003 menjadi beban anggaran APBD 2004 dalam bentuk dugaan manipulasi data keuangan daerah yang merugikan negara senilai lebih kurang Rp25 miliar," ujarnya.
LSM Lempar juga meminta agar Kejatisu tidak tebang pilih dalam menerapkan keadilan seperti kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Deliserdang sekira Rp 105 miliar dengan tersangka kepala dinas dan bendahara.
"Dalam hal penahanan, kami menilai adanya perlakuan istimewa terhadap kepala dinas yang dalam hal ini hanya dikenakan tahanan rumah, padahal dalam persidangan terdakwa terlihat sehat," lanjut Husein.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86193:lempar-desak-kejatisu-usut-dugaan-korupsi-di-pemkab-deliserdang&catid=37:medan&Itemid=457
Kejati Sumut Didesak Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Deliserdang
Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), meminta segera mengusut dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang tentang dugaan korupsi penerimaan dana darurat pada tahun 2004 sebesar Rp 5 miliar.

NUSANTARA
Selasa, 22 Jan 2013 13:54 WIB

korupsi, pemkab deliserdang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai