KBR68H, Ambon- Barisan Muda Maluku Bersatu (BMMB) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan bekas Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal sebagai tersangka kasus korupsi Kota Terpadu Mandiri (KTM).
Koordinator pendemo, Abdul Asis Yanlua menyatakan demonstran juga menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan kontaktor dan SKPD terkait penyelenggaraan kuasa pengguna anggaran Maluku sebagai tersangka. Barisan Muda Maluku bersatu akan terus menekan dan mengawal kasus korupsi Kota Terpadu Mandiri hingga Kejaksaaan Tinggi Maluku menetapkan Tuasikal dan kontraktor-kontraktor lainnya sebagai tersangka. DMS
Sebagai Bupati Malteng saat itu, Abdullah Tuasikal dinilai paling mengendalikan mega proyek tersebut yang disinyalir merugikan negara Rp 40 miliar rupiah.
Proyek KTM merupakan proyek dari kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Radio DMS FM)
Sumber: http://www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1434:bmmb-desak-kejati-maluku-tetapkan-abdullah-tuasikal-sebegai-tersangka&catid=50:maluku&Itemid=189
Kejati Maluku Didesak Tetapkan Abdullah Tuasikal Sebagai Tersangka Korupsi
Barisan Muda Maluku Bersatu (BMMB) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 19:55 WIB

korupsi, bekas bupati maluku tengah, abdullah tuasikal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai