Bagikan:

Kejari Banyuwangi Digugat Dua Tersangka Korupsi

KBR68H,Banyuwangi

NUSANTARA

Kamis, 31 Jan 2013 08:48 WIB

Author

Hermawan

Kejari Banyuwangi Digugat Dua Tersangka Korupsi

koruptor, gugat, kejaksaan negeri, banyuwangi

KBR68H,Banyuwangi – Dua tersangka korupsi menggugat Kejaksaan Negeri Banyuwangi secara praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat. Mereka adalah pengusaha yang terlibat korupsi pembangunan Rumah Sakit Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Pengacara tersangka Hadi Eko Yuchdi Yuchendi menuntut Kejaksaan Negeri Banyuwangi menghentikan penyidikan kasus ini. Dia menuding proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banyuwangi terhadap kliennya menyalahi aturan.

“Yang jelas sesui dari materi gugatan atau permohonan praperadilan kami sudah jelas dan tegas pada pokoknya klien kami dipanggil dalam penyelidikan atau penyidikan tampa dasar hukum yang jelas dan tampa alat bukti yang sah menurut hukum. Sampai hari ini hasil penyelidikan itu belum nampak berapa yang sebenarnya nilai kerugian Negara. Kalau dari hasil audit BPK Jatim kemarin kan ditetapkan sebesar 27 juta sekian ya sudah dikembalikan meskipun pengembalian itu sudah dilaporkan atau jadi perkara meskipun itu tidak menghapus perbuatan namun sampai hari ini belum dijelaskan.”kata Hadi Eko Yuchdi Yuchendi.

Sementara itu Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi Yudi Istono mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Kejaksaan optimistis memenangkan gugatan karena proses peyidikan dan penahanan telah sesuai dengan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banyuwangi menahan dua tersangka pada pertengahan bulan ini. Keduanya yaitu Riskiyanto Dodik dan Dwinta Indarwati dari PT Pancoran Mas Indah Karya yang mengerjakan proyek rumah sakit. Kejaksaan menemukan kerugian negara sebesar Rp 350 juta dalam proyek tersebut. Pasalnya, pelaksana proyek tidak membangun gedung senilai Rp 4 miliar lebih itu sesuai spesifikasi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending