Bagikan:

Keenam Pasangan Bakal Calon Bupati Katingan Penuhi Syarat

Berkas keenam pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Kalimantan Tengah, sudah memenuhi persyaratan. Sebelumnya, beberapa minggu lalu mereka telah menyerahkan sejumlah berkas yang disyaratkan guna mengikuti pertarungan Pilka

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 16:11 WIB

Keenam Pasangan Bakal Calon Bupati Katingan Penuhi Syarat

Bakal Calon Bupati Katingan

KBR68h, Katingan – Berkas keenam pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Kalimantan Tengah, sudah memenuhi persyaratan. Sebelumnya, beberapa minggu lalu mereka telah menyerahkan sejumlah berkas yang disyaratkan guna mengikuti pertarungan Pilkada 4 April mendatang.

“Hal ini kita ungkapkan, selain mengingat adanya berbagai pendapat dan prediksi dari masyarakat tentang persyaratan Pemilu Kada. Kami juga meminta tanggapan dari sejumlah masyarakat Katingan tentang apa yang telah kita ungkapkan ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Sapta Cipta.

KPU Katingan meneliti ulang kebenaran atau keabsahan perbaikan syarat pengajuan calon dan syarat calon bupati dan wabup dari perseorangan. Namun, kendati dinyatakan sudah memenuhi 31 persyarata, Sapta Cipta menegaskan, penetapan calon pesetra Pilkada akan diumumkan pada tanggal 6 hingga 12 Pebruari mendatang.

Ia menjelaskan, KPU Katingan masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tentang sejumlah persyaratan yang telah dilengkapi oleh keenam pasangan balon.

“Untuk itulah, kepada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terkait dengan persyaratan ini saya persilahkan, dengan syarat harus fakta dan tertulis serta bertanggungjawab,” tegas Sapta. Ia juga menyebutkan keenam pasangan balon Bupati dan Wabup yang sudah memenuhi persyaratan. Diantara mereka adalah pasangan Sriasako-Karyadi yang diusung oleh Partai Demokrat, Christuantwo-Surya yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gatin Rangkai-Edy Rosada yang diusung oleh 11 Partai Politik (Parpol) dengan menggunakan akumulasi suara.

Pasangan lainnya adalah Adehansyah-Heryadi P Samat yang diusung oleh Perseorangan, dengan jumlah dukungan sekitar 11.241 orang, tersebar di 10 wilayah Kecamatan dari 13 Kecamatan, Cornelis-Fakhrudin yang diusung oleh 8 Parpol dan akumulasi suara sah, diantaranya Partai Golkar, dan calon yang terakhir adalah Yantenglie-Sakariyas yang diusung oleh 3 Parpol, diantaranya Partai Gerindra, PDP dan PBB.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending