Bagikan:

Kasus Penyebaran SMS, KPU Jabar Laporkan Pengurus PDS ke Polisi

NUSANTARA

Jumat, 11 Jan 2013 22:41 WIB

Author

Arie Nugraha

Pilkada, Jawa Barat, PDS

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Barat bakal melaporkan pengurus Partai Damai Sejahtera Ben Viktor Sitompul ke Mabes Polri pada pekan depan.

Pelaporan itu terkait penyebaran pesan singkat dari pengurus PDS yang menyatakan pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 dilakukan di tempat karaoke atau tempat hiburan.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan, pesan singkat itu disebar ke media massa.

"Nanti KPU Karawang akan didampingi oleh KPU Jawa Barat karena berkaitan dengan rekapitulasi di Jawa Barat. Mungkin nanti akan didampingi salah satu Komisioner, atau Kabag Hukum atau Kabag Teknis. Selain itu, KPU Karawang juga akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya," kata Yayat Hidayat.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menegaskan pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Karawang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas peristiwa itu KPU Jawa Barat meminta DPC PDS meminta maaf secara resmi kepada KPU Kabupaten Karawang.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending