Bagikan:

Karyawan Hotel di Pati Tuntut Upah Sesuai UMK

Sekitar duapuluhan karyawan sebuah hotel di Pati, mengadukan upah mereka yang masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

NUSANTARA

Jumat, 18 Jan 2013 14:02 WIB

Author

Radio PAS FM

karyawan hotel, Pati, UMK

KBR68H, Pati - Sekitar duapuluhan karyawan sebuah hotel di Pati, mengadukan upah mereka yang masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerja Gitrary Perdana Hotel (SP-GPH) Pati meminta  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menjembatani dan menindaklanjuti  keluhan para karyawan.

Ketua SP-GPH Pati, Didik Supriyadi mengatakan, selain soal upah yang belum sesuai UMK, karyawan juga menuntut diikutsertakan ke program JAMSOSTEK.

“Selama ini, gaji yang kita terima belum sampai UMK. Dan terkait dengan JAMSOSTEK, kita juga belum mendapatkan. Jadi soal kesejahteraan kita ini, belum memadahi. Padahal sesuai dengan pendapatan perusahaan perbulan, itu saya kira sudah mampu membayarkan sesuai UMK, dan THR tidak sesuai dengan yang kita terima,” kata Didik Supriyadi.

Didik Supriyadi menjelaskan, gaji pokok yang para karyawan berkisar antara Rp.200ribu sampai Rp.275ribu, ditambah uang kehadiran Rp.10ribu, dan uang makan Rp.6ribu setiap harinya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Kelembagaan Hubungan Industri dan Perselisihan Disosnakertrans Pati, Apriyanto, menyatakan harus ada surat resmi, sebelun keluhan itu ditindaklanjuti.

“Jadi kita seakan-akan tidak tahu untuk masalah itu. Kalau itu ada permasalahan, karena tidak ada pemberitahuan kok, kalau kita mengobok-obok perusahaan itu, kan tidak etis,” tegasnya. 

Karena belum ada surat resmi, Disosnakertrans meminta SP-GPH untuk berkonsultasi. Sementara  pemilik dan pengelola hotel bersangkutan, menolak untuk berkomentar ketika dikonfirmasi.

Sumber: http://www.pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=frontpage&Itemid=1

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending