KBR68H,Pamekasan- Sejumlah aktifis Asosiasi Gerakan Menuju Sosialisme (SIGNAL) Jumat (18/01/2013) , menggelar aksi unjuk rasa ke Polres Pamekasan. Mereka menuntut agar kasus ancaman yang dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Normaludin terhadap wartawan segera dituntaskan.
Dengan bersepeda motor massa mendatangi Markas Polisi Resort Pamekasan (Mapolres) sambil membawa spanduk dan mengusung sejumlah poster desakan dan kecaman terhadap aparat kepolisian.
Koordinator Aksi, Maimun, meminta kepolisian mengusut kasus Normaluddin yang telah menjadi merusak citra kemenag Pamekasan.
“Dengan kasus dan tindakannya terhadap wartawan dan guru sehingga pantas kita teriakkan Say No to Normaluddin, dan kepada Kapolres jangan main-main dengan hukum apalagi main mata dengan Normaluddin, jadi kepada Kapolres segera seret dan tangkap Normaluddin karena tidak kooperatif,” teriak Maimun.
Menanggapi hal itu,Kapolres Pamekasan, Nanang Chadarusman menyatakan kasus ini masih terus ditindaklanjuti.
“Kita Polisi ini juga ingin cepat selesai, memang kasus ini sepele tapi kita sebagai polisi harus melakukan penyelidikan karena ini sudah prosedur, kalau tidak maka polisi akan disalahkan, tapi jika kita dianggap menyepelekan kasus ini saya rasa tidak, sebab kita menggunakan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Nanang Kapolres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan menjelaskan kasus ini tidak akan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari tulisan salah satu wartawan lokal terkait dengan dugaan pungli di Kantor Kemenag Pameklasan. Sukma Firdaus, wartawan pada Harian Radar Madura diancam karena telah menulis berita pemotongan gaji yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kepada semua pegawai dan guru yang ada di bawah naungan Kemenag Pamekasan masing-masing sebesar Rp 100.000 per orang. Normaludin kemudian mendatanngi kantor Radar Madura dan melontarkan ancaman akan membunuh Sukma.
Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4736/1/signal-desak-kapolres-tuntaskan-kasus-kepala-kemenag