KBR68H, Jakarta - Kepolisian Papua meminta agar pemilukada Gubernur dengan sistem noken dilakukan secara terpusat di tingkat distrik atau kecamatan.
Permintaan ini terutama ditujukan untuk kegiatan pilkada di Pengunungan Papua. Tujuannya untuk mengurangi potensi konflik antarpendukung calon gubernur.
Kepala Kepolisian Papua, Tito Karnavian mengatakan anggota kepolisian tidak mampu menjangkau daerah terpencil di Papua jika sistem noken Pemilukada dilakukan di setiap Tempat Pemungutan Suara atau di tiap kampung.
"Penyebaran pos-pos TPS itu kan sampai ke pedalaman yang memang sulit
dijangkau aparat kepolisian. Ini perlu disentralisasikan di beberapa
tempat, kalau bisa di tingkat Distrik. Jangan di pos-pos terkecil. Di
distrik, sistem noken bisa diberlakukan, sepanjang tidak ada intimidasi
tekanan kepada masyarakat," kata Tito Karnavian.
Kepala
Kepolisian Papua, Tito Karnavian mengklaim sudah perintahkan semua
Kapolres agar berkoordinasi dengan KPU, Panwas, pemerintah, tim kampenye
cagub menjelang pemilihan gubernur 29 Januari mendatang.
Pemberlakuan sistem noken pada pilkada menimbulkan pro dan kontra khususnya di wilayah pegunungan. Sistem noken adalah penggunaan tas tradisional noken sebagai pengganti kotak suara.
Sejumlah pihak meminta sistem noken diberlakukan hingga ke setiap TPS di kampung-kampung. Namun ada juga yang menolak dengan alasan rawan terjadinya manipulasi suara karena tidak ada jaminan pengawasan ketat terhadap surat suara dalam tas noken.