Bagikan:

Kadishut Katingan: Takut Bermasalah, Lebih Baik DBH-DR Mengendap di Bank

Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengaha, memilih mengendapkan Dana Bahi Hasil dan Reboisasi (DBH-DR) di bank sebab khawatir bermasalah di kemudian hari.

NUSANTARA

Rabu, 30 Jan 2013 13:36 WIB

Kadishut Katingan: Takut Bermasalah, Lebih Baik DBH-DR Mengendap di Bank

Kadishut Katingan, DBH-DR

KBR68H, Katingan – Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengaha, memilih mengendapkan Dana Bahi Hasil dan Reboisasi (DBH-DR) di bank sebab khawatir bermasalah di kemudian hari.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Katingan Hap Baperdo menegaskan, dinas bukan tidak mau melaksanakan kegiatan samasekali, tapi dengan dana pendamping seperti DBHDR itu, penggunaaanya selalu berhati-hati. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, harus dilakukan perencanaan yang benar-benar matang.

“Padahal, dana DBDR ini jumlahnya begitu banyak yaitu sekitar Rp 150 miliyar. Bayangkan saja, setiap tahunnya bertambah sekitar Rp 20 miliyar, namun yang terserap tidak sampai Rp 10 milyar setiap tahunnya, sehingga sampai sekarang terendap sekitar Rp 150 miliyar,” kata Hap Baperdo.

Misalnya, dilakukan penjajakan kemudian pengecekan berulang-ulang di lapangan. Karena, saat ini banyak warga yang mengaku memiliki lahan, dan lahan tersebut diajukannya ke Dinas Kehutanan untuk mendapatkan bantuan bibit (karet), tapi setelah dicek ternyata lahan tersebut masuk di dalam kawasan Taman Nasional. Akhirnya, dengan terpaksa permohonannya ditolak.

“Kalau ingin menghabiskan dana DBDR yang berjumlah sekitar Rp 150 miliyar itu, sebenarnya gampang, dalam tempo satu tahun saja bisa kita habiskan, tapi bagaimana akibatnya di kemudian hari kalau kegiatannya tidak berkualitas dan tidak meberikan mamfaat kepada masyarakat,” katanya dengan serius.

Untuk itulah, kata dia, kegiatan konservasi alam, selain penggunaannya harus selektif, juga harus diperketat penerimaan proposal dari kelompok tani. Setelah menerima proposal, dinas tidak langsung memberikan persetujuan namun menyerahkan proposal ke konsultan pemeriksa lahan, dan Tim Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan (P2LHP) Dinas Kehutanan. Jika proposal sudah disetujui kedua lembaga itu, maka dinas menyetujui proposal itu.

Terkait soal dana, Hap Baperdo mengatakan, tahun ini dana DBH-DR yang akan digunakan tidak sampai Rp 10 miliar. Dana tiu akan dibagi dalam 12 paket kegiatan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah dikerjakan pada tahun lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending