KBR68H, Medan- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara, 7 Maret mendatang, KPU Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Sekretaris KPU Humbahas, Tagor Manullang menjelaskan, melalui verifikasi PPS dan PPK dan KPUD, jumlah DPT pada Pilgubsu mendatang sebanyak 121.055 jiwa yang tersebar di 348 TPS di 10 Kecamatan Kabupaten Humbahas.
Tagor menambahkan, jumlah pemilih P s meningkat 10 persen jika dibandingkan dengan Pemilukada tahun 2010 yang lalu.
“Jumlah DPT tidak sepenuhnya dapat dijadikan acuan menjadi peserta Pemilu pada Pilgubsu mendatang, pasalnya jumlah DPT bisa saja berkurang dan bertambah dengan alasan meninggal dunia dan perpindahan kependudukan,”tandasnya.(Star News Radio)
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=85005:-kpud-humbahas-tetapkan-dpt-pilgubsu-&catid=37:medan&Itemid=457