Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang akan mengusulkan jalan raya Pamotan-Clangapan sepanjang 16 kilometer sebagai jalan provinsi, karena kondisinya lebih lebar dan ramai digunakan masyarakat.
Kepala dinas Suyono mengatakan, beban daerah akan berkurang, lantaran tanggung jawab pemeliharaan, peningkatan mutu maupun pemasangan rambu rambu, berada di tingkat provinsi Jawa Tengah.
Suyono menambahkan, selama ini pihaknya melengkapi jalur Clangapan – Pamotan dengan puluhan rambu, untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan. Tapi tidak tertutup kemungkinan, daerah memasang rambu di jalur Provinsi maupun jalan nasional seperti Pantura, karena menyesuaikan kebutuhan.
Sementara, Kepala Seksi Pengembangan Dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Sigit Widyaksono mengatakan perubahan status jalan harus mengacu pada Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum No. 03 tahun 2012. Penetapan dilakukan dengan surat keputusan Gubernur secara berkala, paling singkat 5 tahun.
Sumber: http://radior2b.com/2013/01/06/pengalihan-status/
Jalan Raya Pamotan Rembang Siap Jadi Jalan Provinsi
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang akan mengusulkan jalan raya Pamotan-Clangapan sepanjang 16 kilometer sebagai jalan provinsi, karena kondisinya lebih lebar dan ramai digunakan masyarakat.

NUSANTARA
Selasa, 08 Jan 2013 11:28 WIB

jalan, raya, provinsi, jawa tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai