Bagikan:

Ikut Edarkan Sabu, Anggota Polisi Nias Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Nias mengamankan seorang bintara polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Kini, tersangka masih ditahan di Mapolres Nias di Kota Gunung Sitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara.

NUSANTARA

Kamis, 24 Jan 2013 12:36 WIB

Ikut Edarkan Sabu, Anggota Polisi Nias Ditangkap

Sabu, Polisi Nias

KBR68H, Medan - Kepolisian Resor (Polres) Nias mengamankan seorang bintara polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Kini, tersangka masih ditahan di Mapolres Nias di Kota Gunung Sitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara.

Kapolres Nias Mardiaz K Dwihananto menyatakan, tersangka Martua Sagala (27) berpangkat briptu ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba. Sejumlah barang bukti seperti 11,74 gram sabu-sabu, korek, alat hisap sabu dan plastik klip untuk mengemas sabu-sabu ditemukan saat penangkapan.

"Tersangka merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Mandrehe," kata Mardiaz.

Penangkapan dilakukan menyusul informasi dari masyarakat tentang aktivitas Martua yang diduga kuat kerap menggelar pesta sabu-sabu di rumah kontrakannya. Atas kasus itu, polisi kemudian melakukan pengintaian.

Sagala diketahui sudah pernah diproses secara hukum dalam kasus yang sama. Dia divonis penjara selama 5,5 bulan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sitoli. Menurut Kapolres Mardiaz terkait kasus itu, pada 2 Oktober 2012 sebenarnya sudah dikeluarkan surat rekomendasi pemecatan. Usulan pemberhentian dengan tidak hormat diajukan karena Sagala dipandang tidak patut mengemban tugas profesi Polri. Sudah berulang kali melakukan perbuatan tercela.

"Bagaimana dapat memberantas para pelaku tindak pidana narkoba di masyarakat apabila anggota Polri sendiri juga melanggar?" tukas Mardiaz.

Menyusul kasus yang baru ini, petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Martua dan mengembangkan penyelidikan. Polisi mengenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending