Bagikan:

Hukuman untuk PNS Blitar yang Bolos, Dijemur Matahari

NUSANTARA

Kamis, 03 Jan 2013 00:39 WIB

PNS, Blitar, Mangkir

KBR68H, Blitar - Pemerintah Kota Blitar Jawa Timur akan menghukum jemur di bawah matahari terhadap 26 PNS tidak berdisiplin.

Para PNS itu dihukum karena bolos di hari pertama kerja pasca libur tahun baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kotra Blitar, Trinanda Rohma Buana mengatakan, hukuman itu dilakukan tengah hari besok. Mereka yang bolos juga akan ditunjuk secara acak untuk melafalkan butir butir Pancasila.

"Tadi kan ada apel gabungaan seluruh SKPD untuk masuk pertama, dan setelah dilakukan evaluasi terhadap kehadiran itu masih saja yang tidak hadir tanpa keterangan. Ada sekitar 26 orang. Sanksinya minimal untuk apel sendiri siang hari, di siang yang panas. Besok kita lakukan," kata Rohma Buana.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kotra Blitar, Trinanda Rohma Buana berharap sanksi hukuman jemur di bawah terik mentari bisa membuat jera PNS yang bolos kerja.

Sanksi moral itu diberlakukan untuk menyadarkan PNS agar tidak semena-mena terhadap sumpah janji menaati tata tertib sebagai abdi negara. Sebanyak 26 PNS yang membolos kerja itu paling banyak berasal dari dinas pendidikan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending