KBR68H, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengaku telah menyetujui pendanaan proyek transportasi massal atau MRT.
Hanya saja ia enggan membeberkan komposisi pembiayaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Hatta beralasan, baru akan membuka skema pembiayaan itu setelah
berkas pendanaan MRT itu diserahkan ke Gubernur Joko Widodo Rabu besok.
"Tim
sudah merekomendasikan, agar Menko Perekonomian merespon itu. Tim sudah
menyampaikan, kita akan melakukan satu perubahan. Keputusan Menko masih
disiapkan. Begitu saya tanda tangani, maka akan saya sampaikan kepada
media. Jangan gubernur tahu dari media, sebelum dia membaca surat saya,"
kata Hatta Radjasa.
Hari ini Menteri Koordinator Perekonomian,
Hatta Rajasa mendengarkan laporan tim yang terdiri dari Pemerintah DKI,
Bappenas, Kementerian Perhubungan,dan Kementerian Keuangan.
Laporan tersebut merupakan jawaban dari surat Gubernur DKI, Joko Widodo yang meminta perubahan komposisi pembiayaan proyek tranportasi masal atau MRT.
Joko Widodo meminta agar 60 persen anggaran proyek ditanggung pemerintah pusat, dan sisanya 40 persen ditanggung Pemda DKI.