Bagikan:

Gubernur Bali Harus Selamatkan Bekas RSBI

Gubernur Bali diminta untuk segera menyelamatkan operasional sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ini karena Sekolah bekas RSBI menghadapi masalah pembiayaan untuk mendukung operasional dan program-program sekolah.

NUSANTARA

Sabtu, 19 Jan 2013 23:09 WIB

Author

Muliartha

penghapusan, RSBI

KBR68H, Denpasar - Gubernur Bali diminta untuk segera menyelamatkan operasional sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ini karena Sekolah bekas RSBI menghadapi masalah pembiayaan untuk mendukung operasional dan program-program sekolah.

Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Bali Wayan Rika mengatakan, pihaknya mengaku kesulitan mendapatkan dana lantaran tak bisa lagi memungut dana dari iuran bulanan siswa. Untuk itu, kata Rika, pihaknya mendesak Gubernur untuk menerbitkan surat edaran terkait izin sekolah bekas RSBI untuk tetap melakukan pungutan SPP

“Kalau belum ada dana, apakah ada semacam surat yang memayungi dana masyarakat untuk bisa berpartisipasi di sekolah, untuk memayungi ini harus ada produk hukum dari pemerintah juga, untuk melindungi dan memberikan kenyamanan kepada praktisi pendidikan di sekolah sekolah,” tegas Wayan Rika

Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Bali Wayan Rika menambahkan, adanya larangan pungutan pasca putusan MK mengancam penghentian guru-guru honorer. Ini karena sekolah tidak lagi mampu membayar honor.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending