KBR68H, Denpasar - Gubernur Bali diminta untuk segera menyelamatkan operasional sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ini karena Sekolah bekas RSBI menghadapi masalah pembiayaan untuk mendukung operasional dan program-program sekolah.
Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Bali Wayan Rika mengatakan, pihaknya mengaku kesulitan mendapatkan dana lantaran tak bisa lagi memungut dana dari iuran bulanan siswa. Untuk itu, kata Rika, pihaknya mendesak Gubernur untuk menerbitkan surat edaran terkait izin sekolah bekas RSBI untuk tetap melakukan pungutan SPP
“Kalau belum ada dana, apakah ada semacam surat yang memayungi dana masyarakat untuk bisa berpartisipasi di sekolah, untuk memayungi ini harus ada produk hukum dari pemerintah juga, untuk melindungi dan memberikan kenyamanan kepada praktisi pendidikan di sekolah sekolah,” tegas Wayan Rika
Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Bali Wayan Rika menambahkan, adanya larangan pungutan pasca putusan MK mengancam penghentian guru-guru honorer. Ini karena sekolah tidak lagi mampu membayar honor.
Gubernur Bali Harus Selamatkan Bekas RSBI
Gubernur Bali diminta untuk segera menyelamatkan operasional sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ini karena Sekolah bekas RSBI menghadapi masalah pembiayaan untuk mendukung operasional dan program-program sekolah.

NUSANTARA
Sabtu, 19 Jan 2013 23:09 WIB

penghapusan, RSBI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai