KBR68H, Jakarta – Pemerintah dinilai melakukan pelanggaran dalam penganggaran dana untuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B)
Koordinator investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, FITRA, Ucok Sky Khadafi mengatakan, pemerintah memasukan anggaran UP4B dalam mata anggaran bencana di pos anggaran dana taktis Presiden. Padahal, pos bencana hanya diperuntukan bagi penggunaan yang bersifat mendadak.
“Ya, prinsipinya ini penting sekali atau hanya insidential jadi tidak setiap tahun dianggarkan. Ini memang anggaran darurat, ada anggaran yang tidak bisa ditutupi, atau tidak bisa dipenuhi oleh anggaran bagian 007, makanya dia dialihkan ke B99 ini,” jelas Ucok Sky Khadafi.
Koordinator investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, FITRA, Ucok Sky Khadafi mendesak agar DPR meminta penjelasan kepada pemerintah soal pelanggaran anggaran ini.
FITRA mencatat penggunaan dana bencana Presiden mencapai 65 persen. Ini terjadi karena dana tersebut digunakan untuk membiayai aktivitas UP4B. Uchok meminta agar pada 2013 biaya operasional Presiden kembali menggunakan dana BA 007, sesuai dengan fungsi dan sifat belanja rutin tahunan.
FITRA: Pemerintah Langgar Ketentuan UP4B
Pemerintah dinilai melakukan pelanggaran dalam penganggaran dana untuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Koordinator investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, FITRA, Ucok Sky Khadafi mengatakan, pemerintah memasukan

NUSANTARA
Selasa, 01 Jan 2013 12:39 WIB

UP4B
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai