Bagikan:

Dua Pengedar Shabu di Mataram Dibekuk Aparat

Dua pengedar shabu di Kota Mataram berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Mataram.

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 18:22 WIB

narkoba, mataram

KBR68H, Lombok- Dua pengedar shabu di Kota Mataram berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Mataram. Dari tangan dua pengedar tersebut berhasil disita sebanyak 36 paket shabu serta 10 butir pil ekstasi. Dua tersangka tersebut ditangkap di kawasan Cakranegara setelah dipancing oleh aparat.

Juru Bicara Polres Mataram   Arief Yuswanto  mengatakan, dua tersangka yang tertangkap berinisial SB dan MY. SB berperan sebagai pengedar barang haram tersebut di seputar Mataram dan sekitarnya, sementara  MY berperan sebagai kurir.
 
Menurut Arief, SB adalah residivis. Sebelumnya tersangka sempat divonis 2 tahun penjara dalam kasus yang sama. Sementara MY merupakan warga Palembang yang datang ke Mataram. Dari kedua tersangka,  polisi juga menyita alat hisab (bong), ineks, timbangan, korek api, handphone, sepeda motor dan tas tempat menyimpan barang haram ini.
 
“ Saat ini sudah dalam proses penyidikian. Mulai besok akan dibuatkan surat penahanan,” tegas Arief.
 
Kepolisian masih menyelidiki asal shabu, ineks serta ekstasi tersebut. Dari hasil pemerikaan diharapkan akan terbongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dua tersangka ini akan dikenakan UU Narkotika degan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Latif Madjid mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Mataram yang telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba. BNN akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam memberantas kasus narkoba ini.” Ini langkah kongkrit aparat dalam pemberantasan penyalahgunaan korkoba” ujarnya (Radio Global FM Lombok)

Sumber: http://www.globalfmlombok.com/content/dua-pengedar-shabu-dibekuk-aparat-36-poket-disita

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending