Bagikan:

DPRD Medan: Pemkot Medan Lemah Kelola Anggaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menuding kinerja Pemerintah Kota Medan amburadul dan masih lemah dalam mengelola anggaran dan mencari potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 14:52 WIB

DPRD Medan: Pemkot Medan Lemah Kelola Anggaran

DPRD Medan, Anggaran

KBR68H, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menuding kinerja Pemerintah Kota Medan amburadul dan masih lemah dalam mengelola anggaran dan mencari potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Buktinya, Dinas Bina Marga hingga kini masih menunggak sekitar Rp 74,7 miliar kepada rekanan (pemborong, red) untuk membayar paket proyek yang selesai dikerjakan pada TA 2012,” sebut Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kota Medan, Ahmad Parlindungan Batubara.

Ia meminta Pemkot Medan harus segera mencari solusi untuk  pembayaran tunggakan itu. “Tunggakan kepada pemborong harus segera dilunasi. Kasihan mereka (pemborong, red) sudah berbuat baik menyelesaikan proyek, namun tidak dibayar,” katanya.

Menurut Ahmad Parlindungan, terjadinya kekosongan kas di Pemko Medan dimungkinkan akibat tidak profesionalnya pejabat Pemko Medan dalam mengelola anggaran. Seperti dalam penetapan target PAD di masing masing Satuan Kerja Perangkar Daerah (SKPD) sering asal tebak, sehingga realisasi PAD tidak pernah tercapai.

“Di tahun 2013, Pemko Medan harus mencari terobosan baru dan diharapkan dalam pelaksanaan tender dilakukan lebih awal. Kasihan kontraktor, Pemko Medan jangan menzolimi para rekanan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan mengakui, pihaknya masih terhutang sebesar Rp74,7 miliar kepada pihak pemborong untuk pembayaran paket proyek yang telah diselesaikan dikerjakan pada tahun anggaran 2012.

Dari jumlah tersebut, kata Syahnan, dinas akan membayar hutang kepada 139 nomenklatur. Sedangkan pembayaran tunggakan diperkirakan baru bisa dilaksanakan hingga akhir Pebruari menunggu rekomendasi dari BPKP.
 
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga mengakui, Pemko Medan masih “menunggak” pembayaran pengerjaan proyek kepada rekanan. Pasalnya, Pemko Medan belum menerima dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar Rp 265 miliar. 

“Dana itu tidak bisa dikucurkan dikarenakan belum adanya pembahasan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Hasil evaluasi dari Kemendagri sendiri sudah lama keluar, tapi belum dibahas DPRD Sumut katanya. Jadi, belum bisa dicairkan,” katanya.

Ia juga mengakui, sejauh ini sudah banyak rekanan, terutama pemborong menengah ke bawah mulai menagih meminta pembayaran segera dilakukan. “Persoalannya hanya pembayaran pengerjaan proyek saja. Sedangkan untuk pembayaran bantuan sosial dan lainnya tidak ada masalah, karena anggaran tersebut sudah disiapkan,” sebutnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending