Bagikan:

DPRD Kritik Kinerja Kementerian Agama NTB

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Marinah Hardi, mengatakan, masih banyak persoalan yang belum bisa diselesaikan Kementerian Agama di tengah masyarakat, khususnya yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Salah satu contoh, yakni pelayanan nikah. Hingga kini,

NUSANTARA

Senin, 07 Jan 2013 10:08 WIB

Kementerian Agama NTB

KBR68H, Mataram - Anggota Komisi IV DPRD NTB, Marinah Hardi, mengatakan, masih banyak persoalan yang belum bisa diselesaikan Kementerian Agama di tengah masyarakat, khususnya yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Salah satu contoh, yakni pelayanan nikah. Hingga kini, masyarakat masih dihadapkan dengan biaya tidak wajar di tingat pedesaan yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Kondisi ini memberatkan masyarakat kurang mampu di daerah.

“Saya mengkritisi kebijakan pelayaan dasar Kementerian Agama yang sejauh ini dinilai belum bisa berpihak kepada masyarakat. Persoalan itu hendaknya menjadi bahan evaluasi mendasar jajaran Kementerian Agama. Sebagai contoh, biaya pelayanan nikah yang bervariasi dan mahal, jadi tidak ada biaya tetap. Terkadang sangat mahal, sehingga menyusahkan calon pengantin yang kurang mampu,” kata Marinah Hardi.
 
Hardi menuturkan, permasalahan lain yang juga masih dihadapi, seperti Kementerian Agama

belum sepenuhnya menjadi lembaga panutan dalam memperbaiki moral dan akhlak masyarakat. Kebutuhan program Magrib Mengaji belum maksimal dilaksanakan. Hal itu karena belum dibarengi ikhtiar kuat dari kanwil kementerian agama provinsi NTB.

Berbagai persoalan yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat itu harus bisa diselesaikan jajaran Kementerian Agama. Pihak legislatif di NTB belum bisa melakukan intervensi kepada Kementerian Agama di daerah karena merupakan lembaga vertikal. “ Namun kami terus

mendorong Kementerian Agama agar ikut aktif mendukung penuh kebijakan pemerintah NTB,” tuturnya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending