KBR68H, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Mojokerto Abdulah Fanani mengatakan, empat raperda ini berhubungan dengan masalah sosial.
“Empat Raperda yang digagas dewan, diantaranya Raperda Anak Jalanan dan
Lansia, raperda Perlindungan Pasar Tradisional, raperda Pembatasan
Bisnis Waralaba, dan raperda UMKM. Pembahasan 4 rapeda ini hampir
selesai dan segera dibahas dalam tahap selanjutnya,” jelas Abdulah
Fanani .
Kata Fanani, perda Anak Jalanan nantinya akan mengatur hak-hak mereka
sebagai warga Negara merdeka. Sementara, perda perlindungan pasar
tradisional diperlukan karena selama ini keberadaan pasar tradisional
tidak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Selain itu, Perda
pembatasan bisnis waralaba yang mengatur tentang pembatasan bisnis
waralaba.
Empat perda inisiatif DPRD ini ditargetkan bisa selesai tahun 2013 ini, sehingga bisa segera diterapkan di lapangan.
DPRD Kota Mojokerto Godok 4 Raperda Inisiatif Dewan
DPRD Kota Mojokerto mulai menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Mojokerto Abdulah Fanani mengatakan, empat raperda ini berhubungan dengan masalah sosial.

NUSANTARA
Rabu, 23 Jan 2013 15:03 WIB

Mojokerto, Raperda Inisiatif Dewan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai