Bagikan:

DPRD Kota Mojokerto Godok 4 Raperda Inisiatif Dewan

DPRD Kota Mojokerto mulai menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Mojokerto Abdulah Fanani mengatakan, empat raperda ini berhubungan dengan masalah sosial.

NUSANTARA

Rabu, 23 Jan 2013 15:03 WIB

Author

Radio Maja

Mojokerto, Raperda Inisiatif Dewan

KBR68H, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai menggodok empat  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Mojokerto Abdulah Fanani  mengatakan,  empat raperda ini berhubungan dengan masalah sosial.

“Empat Raperda yang digagas dewan, diantaranya Raperda Anak Jalanan dan Lansia, raperda Perlindungan Pasar Tradisional, raperda Pembatasan Bisnis Waralaba, dan raperda UMKM. Pembahasan 4 rapeda ini hampir selesai dan segera dibahas dalam tahap selanjutnya,” jelas Abdulah Fanani .

Kata Fanani, perda Anak Jalanan nantinya akan mengatur hak-hak mereka sebagai warga Negara merdeka. Sementara, perda perlindungan pasar tradisional diperlukan karena selama ini keberadaan pasar tradisional tidak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Selain itu, Perda pembatasan bisnis waralaba yang mengatur tentang pembatasan bisnis waralaba.

Empat perda inisiatif DPRD ini ditargetkan bisa selesai tahun 2013 ini, sehingga bisa segera diterapkan di lapangan.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending