Bagikan:

DPRD Kendari Minta Pemkot Awasi Peredaran Miras

Komisi 2 DPRD Kota kendari meminta Badan Perizinan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus mengawasi izin peredaran miras di tempat karaoke.

NUSANTARA

Selasa, 08 Jan 2013 17:08 WIB

miras, kendari

KBR68H, Kendari- Komisi 2 DPRD Kota kendari meminta Badan Perizinan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus mengawasi izin peredaran miras di tempat karaoke.

Pendirian rumah bernyanyi di kota Kendari terus menjamur dalam beberapa tahun terakhir.

Pendirian fasilitas hiburan ini, kerapkali mendapat sorotan dari masyarakat, karena perderan minuman beralkohol yang melebihi kadar yang dituntukan/dalam izin yang dimiliki.

Wakil ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Yasin Idrus, meminta pemerintah kota meningkatkan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di tempat hiburan tersebut. Termasuk mengawasi izin penjualan minuman beralkohol yang dipegang para pengusaha karaoke.(Radio rsa991fm)

Sumber: http://rsa991fm.wordpress.com/2013/01/08/pengawasan-miras/

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending