KBR68H, Kendari- Komisi 2 DPRD Kota kendari meminta Badan Perizinan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus mengawasi izin peredaran miras di tempat karaoke.
Pendirian rumah bernyanyi di kota Kendari terus menjamur dalam beberapa tahun terakhir.
Pendirian fasilitas hiburan ini, kerapkali mendapat sorotan dari masyarakat, karena perderan minuman beralkohol yang melebihi kadar yang dituntukan/dalam izin yang dimiliki.
Wakil ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Yasin Idrus, meminta pemerintah kota meningkatkan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di tempat hiburan tersebut. Termasuk mengawasi izin penjualan minuman beralkohol yang dipegang para pengusaha karaoke.(Radio rsa991fm)
Sumber: http://rsa991fm.wordpress.com/2013/01/08/pengawasan-miras/
DPRD Kendari Minta Pemkot Awasi Peredaran Miras
Komisi 2 DPRD Kota kendari meminta Badan Perizinan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus mengawasi izin peredaran miras di tempat karaoke.

NUSANTARA
Selasa, 08 Jan 2013 17:08 WIB

miras, kendari
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai