Bagikan:

DPRD Jayapura Minta Pemda Tahan Gaji Guru yang Mangkir

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menahan gaji guru yang mangkir dari tugasnya.

NUSANTARA

Jumat, 04 Jan 2013 14:19 WIB

Author

I putu Gede

guru, papua

KBR68H, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menahan gaji guru yang mangkir dari tugasnya. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jayapura Cornelis Yanuaring berharap, penahanan gaji akan membuat mereka yang mangkir akan kembali mengajar.

“Yang jelas begini, kalau tidak kerja tidak akan di bayarkan, tidak kerja tidak boleh di transfer ke rekening. Harus berdasarkan laporan dia kerja atau tidak. Kalau dia (guru) kerja bagus ya di bayarkan ya, kalau tidak tunggu dulu. Dia harus perbaiki dulu kinerjanya dan aktivitasnya setelah itu baru gaji dibayarkan, ”jelasnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Papua menganjurkan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak lagi mentransfer gaji guru lewat rekening. Gaji guru harus dibayar langsung di kecamatan atau di distrik terdekat. Dinas Pendidikan Papua berpendapat, cara ini untuk mencegah guru mangkir dari tugasnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending