KBR68H, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menahan gaji guru yang mangkir dari tugasnya. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jayapura Cornelis Yanuaring berharap, penahanan gaji akan membuat mereka yang mangkir akan kembali mengajar.
“Yang jelas begini, kalau tidak kerja tidak akan di bayarkan, tidak kerja tidak boleh di transfer ke rekening. Harus berdasarkan laporan dia kerja atau tidak. Kalau dia (guru) kerja bagus ya di bayarkan ya, kalau tidak tunggu dulu. Dia harus perbaiki dulu kinerjanya dan aktivitasnya setelah itu baru gaji dibayarkan, ”jelasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Papua menganjurkan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak lagi mentransfer gaji guru lewat rekening. Gaji guru harus dibayar langsung di kecamatan atau di distrik terdekat. Dinas Pendidikan Papua berpendapat, cara ini untuk mencegah guru mangkir dari tugasnya.
DPRD Jayapura Minta Pemda Tahan Gaji Guru yang Mangkir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menahan gaji guru yang mangkir dari tugasnya.

NUSANTARA
Jumat, 04 Jan 2013 14:19 WIB

guru, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai