KBR68H, Jakarta- Pengamat Tata Kota menilai untuk membangun terowongan air bawah tanah (deep tunel) membutuhkan kebijakan tata ruang bawah tanah. Menurut Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna, pembangunan terowongan air bawah tanah perlu masuk dalam rencana tata ruang kota Jakarta. Pasalnya, deeptunel belum ada dalam rencana tata ruang kota Jakarta pada 2010 hingga 2030.
"Sebetulnya rencana ini pernah ada jaman Bang Yos, dan inisiatif ini dari PDAM. karena kita ketahui kebutuhan baku air di Jakarta sangat terbatas. Pertanyaannya kan sebetulnya di tahun 2013, deeptunel ini tidak ada dimata anggaran APBD. Jadi sebetulnya, ini bagian dari sistem infrastruktur penanggulangan banjir.Deeptunel ini kalau ingin dibangun di Jakarta belum ada peraturan ruang bawah tanah."ujar Yayat.
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna menambahkan bila nantinya terhambat oleh masalah anggaran, pemprov DKI Jakarta dapat menggunakan sisa anggaran tahunan yang ada atau meminta bantuan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pembangunan terowongan air bawah tanah (deep tunel). Deep Tunel akan dibangun mulai dari MT Haryono-Pluit, sebagai terobosan mengatasi masalah banjir. Rencannya, proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 4-5 tahun.
DKI Perlu Kebijakan Tata Ruang Bawah Tanah
KBR68H, Jakarta- Pengamat Tata Kota menilai untuk membangun terowongan air bawah tanah (deep tunel) membutuhkan kebijakan tata ruang bawah tanah.

NUSANTARA
Kamis, 03 Jan 2013 08:26 WIB

deep tunnel, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai